Istilah
etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti
yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953–mengutip dari Bertens, 2000), etika mempunyai arti sebagai “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988–mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti:
1)
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
2)
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3) Nilai mengenai benar dan
salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
K.
Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik,
karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan
susunannya menjadi seperti berikut.
1.
Nilai
dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya,
2.
Kumpulan
asas atau nilai moral,
3.
Yang
dimaksud di sini adalah kode etik, Contoh : Kode Etik Jurnalistik,
4.
Ilmu
tentang yang baik atau buruk.